Tambang Ilegal di Bolmong Kembali Makan Korban, Dua Penambang Tewas

Tags

 

Bolmong, eWarta.co – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menelan korban jiwa. Dua penambang dilaporkan tewas saat melakukan pengambilan material di dalam lubang tambang di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Senin (20/4/2026).

Korban diketahui merupakan kakak beradik berinisial RO dan RA, warga Desa Bintau, Kecamatan Passi. Keduanya diduga meninggal dunia saat berada di dalam lubang tambang, namun hingga kini penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan.

Peristiwa tragis ini kembali menegaskan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Bolmong yang dinilai masih berlangsung tanpa pengawasan optimal dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat dari Polres Kotamobagu telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan guna mengungkap penyebab insiden tersebut.

“Petugas sudah berada di lokasi. Jenazah korban juga telah dibawa ke rumah duka di Desa Bintau,” ujar seorang warga.

Kedua jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Di sisi lain, beredar informasi di masyarakat bahwa lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pihak tertentu di desa setempat. Namun, kabar itu belum dapat diverifikasi dan masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian korban maupun status legalitas aktivitas tambang di lokasi kejadian.***