Tangkap dan Laporkan Pencuri TBS Sawit, 3 Karyawan Malah Babak Belur Dianiaya Pimpinan PT MPA Seluma

Create: Sat, 26/07/2025 - 20:24
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co --Tiga orang warga di Kecamatan Seluma Utara yakni Yozi asal Desa Selinsingan, Agung asal Desa Simpang, dan Eksan asal Kelurahan Puguk diduga dianiaya oleh pihak pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Metatani Palma Abadi (PT MPA), yang mana perusahaan tersebut merupakan tempat mereka berkerja. 

Ke 3 korban ini diduga dianiaya oleh Manajer dan Asisten Kepala (Askeb) PT MPA, serta tiga oknum anggota Brimob yang bertugas di perusahaan tersebut. Kejadian ini terjadi pada Jumat Malam (25/7/2025).

Menurut keterangan Yozi, mereka dipukul tanpa ampun, bahkan disulut dengan api rokok pada bagian perut. Padahal, Agung dan Eksan awalnya justru melaporkan adanya dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) ke pihak perusahaan. Usai melapor, keduanya ikut mengamankan terduga pelaku dan barang bukti TBS ke kantor PT MPA.

Namun sesampainya di kantor, keduanya disuruh beristirahat dan minum kopi. Tak lama kemudian, keduanya dipanggil security untuk menghadap manajer dan askeb. Bukannya mendapat apresiasi, keduanya justru dipukuli, dijambak, dicekik, bahkan diborgol dengan tali.

"Kami dipukul, ditendang, dijambak, disulut rokok di badan, dan dipaksa melepas pakaian. Kami tidak diberi kesempatan menjelaskan. Ini penganiayaan, padahal kami melapor untuk membantu perusahaan," jelas Yozi, Sabtu (26/7/2025) 

Agung turut menyampaikan Atas perbuatan tersebut, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seluma untuk mencari keadilan, dan berharap agar pihak polres Seluma mempercepat proses hukum laporan mereka yang telah dianiaya oleh pihak PT MPA.

"Kami ditekan, diintimidasi, bahkan dipaksa mengundurkan diri. Kami tidak terima karena kami bukan pelaku pencurian, justru kami yang melapor," ungkapnya. 

Turut dikatakan, mereka di pukuli karena pihak perusahaan beranggapan mereka ber 3 turut ikut serta juga dalam melakukan pencurian, dan hal itu tidak la benar. Menurutnya, mereka hanya melaksanakan tugas sebagai karyawan dengan melaporkan dugaan pencurian yang mereka temukan di lapangan.

"Kami babak belur, dipukuli tanpa sempat membela diri. Ini jelas melanggar hukum," Sambung singkatnyam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MPA belum memberikan keterangan resmi atas kejadian tersebut. (Rns)