Tanpa Permisi, Warga Pertanyakan Ijin Pendirian Pabrik Beton dan Aspal di Sukaraja Seluma

Create: Mon, 26/05/2025 - 15:38
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Pembangunan pabrik Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Concrete mixing plant (pabrik pencampuran beton) yang terletak di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja mendapatkan sorotoan tajam dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan masyarakat setempat. 

Win, salah satu warga Kelurahan Babatan mengatakan, pabrik tersebut merupakan milik PT Shaka Karya Perkasa. hingga saat ini belum ada sosialisasi atau informasi resmi dari pihak perusahaan kepada masyarakat terkait aktivitas dan izin operasional perusahaan tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga.

"Tidak ada sosialisasi langsung. Banyak masyarakat yang menolak, tapi tidak bisa berbuat banyak. Sekarang pembangunan infrastruktur perusahaan itu hampir selesai dan katanya akan mulai beroperasi bulan depan," Sampainya, Senin (26/5/2025).

Terpisah, Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Babatan, Julian Riswanto, juga menyayangkan sikap PT Shaka Karya Perkasa yang terkesan tertutup kepada warga. Ia mempertanyakan kejelasan dokumen perizinan lingkungan seperti Izin Lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari perusahaan tersebut.

“Kalau memang sudah berizin, tunjukkan izinnya. Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai ketertutupan ini memicu konflik di tengah masyarakat," Terangnya. 

Julian menegaskan bahwa warga menolak keberadaan pabrik tersebut, terutama karena tidak adanya komunikasi yang terbuka serta potensi dampak lingkungan yang serius.

“Pabrik seperti ini bisa menimbulkan pencemaran udara dan air. Jika Amdal tidak dilakukan dengan benar, dampaknya bisa membahayakan manusia dan lingkungan sekitar. Seharusnya perusahaan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, jangan hanya membangun tanpa pemberitahuan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara warga dan pihak perusahaan demi menghindari konflik yang lebih besar. (Rns)