BENGKULU,eWARTA.co -- Tim gabungan Polres Seluma, Kodim 0425 dan Satpol PP Pemda Kabupaten Seluma melakukan operasi Yustisi, di kawasan Kelurahan Bunga Mas kecamatan Seluma Timur, Jumat (16/10/2020). Petugas gabungan memeriksa ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan, hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Dalam Oprasi Yustisi, petugas melakukan pememeriksan ke seluruh pengendara roda dua ataupun roda empat yang melintas, serta masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, yang kemudian akan didata dan mendapat teguran serta sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan.
"Selain memberikan teguran dan sanksi, tadi petugas gabungan dalam operasi yustisi juga membagikan masker, serta menghimbauan masyarakat atau penguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan," jelas Kapolres Seluma melalui Kasat Binmas Iptu Suwarjo.
Usai menjalankan hukuman kerja sosial, pelanggar protokol kesehatan diberi masker untuk langsung dikenakan. Dan juga diimbau untuk bepergian dengan menggenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tadi dalam oprasi petugas menemukan setidanya sebanyak 36 pelangar sanksi Sosial, dan langsung kita bagikan masker sekaligus teguran kepada pelangar," pungkasnya. (nor)









