BENGKULU, eWarta.co — UIN Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu melakukan audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu untuk membahas penguatan sinergi pengelolaan zakat, terutama dalam mendukung kesejahteraan dan pendidikan mahasiswa.
Audiensi dihadiri Wakil Rektor III UIN FAS Bengkulu, Dr. Japarudin, M.Si., bersama Bagian Kerja Sama dan pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN FAS. Rombongan diterima Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Yulkamra, M.Pd., bersama jajaran pimpinan dan pengelola Baznas.
Ketua Baznas Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan dan mekanisme pengelolaan zakat. Edukasi diperlukan karena masih terdapat pemahaman yang keliru terkait mekanisme penghimpunan dan penyaluran dana zakat.
Ia menyebut lebih dari 70 persen zakat yang diterima dari UIN FAS saat ini dikembalikan untuk kepentingan mahasiswa dalam bentuk beasiswa dan kegiatan. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan penguatan kerja sama antara kedua lembaga.
Dalam audiensi juga dibahas usulan perubahan mekanisme pengelolaan zakat antara UPZ UIN FAS dan Baznas Provinsi Bengkulu. Skema yang diusulkan yakni 70 persen dana zakat dikelola untuk program UIN FAS dan 30 persen untuk Baznas Provinsi Bengkulu.
Wakil Rektor III UIN FAS Bengkulu, Dr. Japarudin, mengatakan usulan tersebut merupakan aspirasi civitas akademika agar pemanfaatan zakat di lingkungan kampus semakin efektif dan berdampak langsung bagi mahasiswa.
Dana yang dikelola UIN FAS nantinya diusulkan untuk mendukung sejumlah program, terutama beasiswa pendidikan. Salah satu sasarannya adalah mendukung program studi yang membutuhkan penguatan dan peningkatan jumlah peminat.
Japarudin menegaskan, keinginan UIN FAS untuk ikut mengelola program beasiswa atau bantuan dari Baznas bertujuan meningkatkan efektivitas penyaluran. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, bantuan diharapkan dapat diterima mahasiswa yang membutuhkan.
Rencana perubahan mekanisme pengelolaan zakat tersebut selanjutnya akan dibahas berdasarkan regulasi Baznas. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN FAS Bengkulu dan Baznas Provinsi Bengkulu.










