Bengkulu, eWarta.co -- Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci terkait Penyelenggaraan Jalan untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan T.A. 2021 hingga Triwulan III 2023, Kamis (14/12/23).
Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menyatakan bahwa pemeriksaan rutin oleh BPK RI perwakilan Bengkulu memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan ini juga dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintah Provinsi Bengkulu.

Nandar menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik, serta mengapresiasi BPK RI perwakilan Bengkulu atas pendampingan dalam program pembangunan.
Kepala Subauditorat BPK RI Bengkulu, Rani Agriadi, menekankan bahwa pemeriksaan rutin merupakan hasil kesepakatan bersama untuk meningkatkan rencana aksi kinerja jalan di Provinsi Bengkulu.
"Permasalahan hasil pemeriksaan akan dikomunikasikan untuk memperbaiki rencana aksi ke depan, sehingga kinerja jalan di Provinsi Bengkulu dapat meningkat," tutup Rani Agriadi. (Adv)









