Wabup Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna DPRD Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Create: Tue, 21/07/2026 - 11:45
Author: Admin 3

 

Bengkulu Selatan, eWarta.co – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (21/7/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono, S.E., M.AP., didampingi Wakil Ketua I DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten I Setda, Sekretaris DPRD, para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Yevri Sudianto mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti pembahasan mengenai arah kebijakan pembangunan daerah beserta prioritas penganggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD karena memuat kebijakan umum anggaran serta prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Penyampaian rancangan KUA dan PPAS juga menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD. Melalui tahapan ini, diharapkan seluruh program pembangunan dapat disusun secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama DPRD menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.AP., berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai jadwal hingga mencapai kesepakatan bersama. Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.