Wabup Seluma Lantik BPD Tanjungan dan Tanjung Seluai

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto
Create: Thu, 10/06/2021 - 16:12
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungan dan Desa Tanjung Seluai Kecamatan Seluma Selatan di Aula Kantor Camat Seluma Selatan, Kamis (10/6/2021).

Anggota BPD 2 desa yang dilantik adalah  Desa Tanjungan terdiri dari Hengki Saputra, Weni, Suryati, Annita Yesti serta Yuniarti, dan Anggota BPD Desa Tanjung Seluai adalah Sashayati, Armanto, Adinan, Rohadi dan Dwiva Frastya.

Wabup dalam arahannya menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat dianggap sebagai parlemennya desa yang memiliki tugas dan wewenang diantaranya yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
 
"Saya harapkan Kepala Desa dan BPD  bersinergi dalam membangun desa, karena ini merupakan kunci dalam  memajukan kesejahteraan desa. Dan keharmonisan hubungan harus senantiasa dijaga untuk bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Seluma ALAP," lanjut Gustianto. (EM/MC)