Wali Kota Blitar Buka Pelaksanaan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

Wali Kota Blitar Buka Pelaksanaan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
Create: Mon, 29/03/2021 - 21:01
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BLITAR,eWARTA.co -- Dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kota Blitar mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan selama 10 hari kedepan ini digelar di Ballroom Hotel Puri Perdana Jl. Anjasmoro No 78 Blitar, Senin (29/03/2021).

Dalam sambutanya Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, perubahan regulasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang sering berubah harus diimbangi dengan SDM yang mumpuni. Karena itu, Diklat dan Uji Sertifikasi ini sangat penting bagi para ASN yang bertugas di bidang tersebut.

''Saya berharap 40 peserta ujian ini harus lulus semua. Ini merupakan prasyarat bagi mereka yang ditugasi sebagai petugas pengadaan barang dan jasa. Kalau tidak lulus, tidak memiliki sertifikat, akhirnya tidak bisa ditugasi untuk itu,” tuturnya.

Santoso berharap, setiap ASN yang bertugas bisa mengikuti dan mengerti perubahan­perubahan peraturan menangani pengadaan barang/jasa. Sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Kota Blitar berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

''Saya berharap perubahan­perubahan peraturan itu bisa diikuti. Sekarang aturan yang dipakai acuan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah Keppres Nomor 16 Tahun 2018,'' terangnya.

Selain itu Santoso juga menjelaskan mengapa sampai 10 hari para ASN itu di gembleng dalam diklat, supaya mereka benar­ benar memiliki kemampuan yang mumpuni melakukan pengadaan barang dan jasa secara tepat.

“Kalau tidak benar­ benar menguasai nanti kalau ada kesalahan di belakang hari, bisa berimplikasi permasalahan hukum. Makanya selama 10 hari di gembleng supaya menguasai dengan benar dan ada targetnya juga,” imbuhnya.

Dalam Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Blitar ini yang bertindak sebagai pelaksana penguji adalah Nawang Ardiani, SH. M.Si, Kepala Bidang Kompetensi Teknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Timur.

Sementara, Hariyanto salah satu peserta berharap semua peserta bisa lulus semua dalam Diklat dan Ujian Pengadaan Barang/Jasa pemerintah kali ini.

''Saya berharap semua peserta bisa lulus semua, karena saat ini yang seharusnya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memiiki satu pejabat pengadaan barang/jasa. Namun karena kurangnya ASN yang memiliki sertifikat ini, banyak yang dua atau tiga OPD di rangkap satu pegawai. Semoga dengan lulus semua peserta diklat ini, masalah tersebut bisa teratasi, sesuai apa yang menjadi harapan,'' sampainya. (Hms/Adv/Bas)