Walikota Bengkulu Peringatkan PPPK dan ASN Tingkatkan Disiplin Kerja

Create: Thu, 02/04/2026 - 12:20
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co -- Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan peringatan keras kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terkait kedisiplinan kerja.

Dalam arahannya di hadapan para pegawai, Dedy yang didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing menegaskan agar para pegawai bersyukur atas status yang telah mereka peroleh saat ini. Ia meminta seluruh PPPK yang baru diangkat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Menurut Dedy, para pegawai harus menjaga amanah yang diberikan pemerintah dengan bekerja secara disiplin dan profesional. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PPPK merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima laporan adanya oknum PPPK yang jarang, bahkan tidak pernah masuk kerja setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Menanggapi hal itu, Pemkot Bengkulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar aturan.

Dedy menegaskan, pemerintah kota tidak akan mentoleransi pelanggaran kedisiplinan. Pegawai yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan berpotensi dikenakan sanksi hingga pemberhentian.

Ia juga menekankan bahwa penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan kedisiplinan berlaku bagi seluruh pegawai tanpa pengecualian, baik PPPK maupun ASN. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Langkah tegas ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat Bumi Merah Putih.