BLITAR,eWARTA.co -- Walikota Blitar, Santoso menyambut baik aplikasi perpanjangan dan teori SIM online, serta aplikasi pengesahan tautan link di Samsat terdekat, ETLE (Electronik Traffik Law Enforcement) atau tilang elektronik.
"Ini bagian dari mendisiplinkan masyarakat bagaimana mematuhi UU Lalulintas," kata Santoso, Selasa (23/3/2021).
Sistem ETLE akan dipasang di empat titik di Kota Blitar. Yakni Simpang Jl Sudanco Supriadi (Herlingga), Simpang Jl Sumatera (Panti Nermala), Simpang Jl Merdeka Barat(Toko Ijo), dan Simpang Jl Melati.
Polres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan usai mengikuti zoom meeting launching ETLE Nasional mengatakan, persiapan untuk pemasangan ETLE sudah matang. Ia berharap program ini sudah bisa dilaunching di Kota Blitar bulan depan.
"Sudah sebulan ini kami melakukan persiapan sistem tilang elektronik. Mudah - mudahan bulan depan sudah bisa dilaunching. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat jadi tidak bisa mengelak jika berbuat pelanggaran karena sudah terindentifikasi baik waktu maupun bentuk pelanggaranya. Selain ini juga memberikan edukasi sekaligus mendidik berbuat kejujuran," terangnya. (Hms /Adv/Bas)









