Warga ngeluh, Wabup Sidak Kantor Dukcapil

Wabup saat sidak Kantor Dukcapil Seluma
Create: Thu, 12/07/2018 - 22:16
Author: Redaksi

Ewartanews - Acap kali di keluhkan masyarakat dalam pelayanan Dinas Pendudukan dan Catatan Cipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma dalam pengurusan pembuatan E-KTP dan pembuatan KK serta Akte Kelahiran. Wakil Bupati Seluma Suparto melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) Kekantor Dukcapil. Kamis 12 Juli 2018 sekira pukul 02.30 wib.

Dalam sidaknya wabup menyampaikan setelah menanyakan langsung ke Dukcapil, kendala lamanya pencetakan E KTP dikarenakan proses rekaman yang harus dikirim ke Dukcapil Pusat.

"Kalau ada yang merekam tidak bisa langsung dicetak, karena masih akan dikirim ke jakarta dan direkam ulang datanya kejakarta, "Kata Wabup Saat Sidak dikantor dukcapil. Karena prosesnya harus dikirim ke Jakarta, sehingga penggunaan jaringan seindonesia, membuat jaringan lemot, dan seringnya mati lampu diwilayah seluma juga menjadi salah satu kendala keterlambatan pelayanan.

"Kalau prosesnya dari dukcapil seluma dikirim dulu ke pusat otomatis jaringan lemot karena penggunanya banyak. Sehingga masyarakat harus kembali lagi ke dukcapil, Namun dukcapil juga keluarkan surat keterangan bagi yang sudah merekam, "Ungkap Wabup.

Menurutnya, Setelah direkam belum tentu bisa dicetak, Wabup minta dukcapil harus buat papan pengumuman tentang tata cara perekaman dan jadwal cetak.

"Dukcapil harus buat papan pengumuman, proses perekaman, kapan Pencetakan dan lama proses pencetakan," Tegas Wabup. Wabup juga menghimbau, kalau ada masyarakat yang dimintai Uang dalam pengurusan di Dukcapil seluma bisa langsung melapor ke beliau, atau langsung ke polisi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Seluma, Dewi Ilmiawati mengatakan, pihaknya sudah semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hanya saja proses perekaman langsung dikirim kepusat, sehingga sering terjadi gangguan. "Untuk perekaman ditahun 2016 kebawah memang banyak problem dalam perekaman sehingga terjadi lamanya pencetakan, sedangkan untuk tahun 2018 semuanya lancar. Setelah perekaman paling tidak satu minggu dan satu bulan sudah keluar, kita targetkan tiga bulan, "Jelas Dewi.

Setiap masyarakat yang merekam, nantinya kita minta untuk tinggalkan nomor Handphone sehingga suatu saat KTP sudah dicetak, bisa dihubungi kembali.

"Kita minta setiap masyarakat yang merekam untuk tinggalkan nomor Handphone di ruangan pelayanan, sehingga nanti kalau sudah selesai dicetak tinggal dihubungi, dan itu juga kita berikan surat keterangan telah melakukan perekaman selama enam bulan, legalitasnya sama dengan KTP, "imbuh Dewi Ilmiawati.