Warga Serahkan Petisi ke Bupati, Tolak Tapal Batas Seluma-Bengkulu Selatan

Warga Serahkan Petisi ke Bupati, Tolak Tapal Batas Seluma-Bengkulu Selatan
Create: Tue, 13/04/2021 - 10:25
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Perwakilan masyarakat kecamatan Semindang Alas dan Semidang Alas Maras kembali menyerahkan berkas mengenai penolakan tapal batas Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma, Senin (12/4/2021).

Berkas yang ditujukan kepada Bupati Erwin Octavian, dan ke beberapa Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma tersebut merupakan petisi masyarakat yang melakukan penolakan terhadap tapal batas berdasarkan Permendagri No 09 Tahun 2020 

Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda Maras dan Alas (IMPAS) Septo Adinara yang menyerahkan langsung Petisi ini menjelaskan bahwa, sudah mulai muncul respon dan tanggapi dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

"Alhamdulillah pada hari ini kami sudah serahkan petisi, dan diterima langsung oleh Bupati, Waka I DPRD, dan Waka II DPRD Kabupaten Seluma, dan kami mendorong pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk masyarakat dan serius dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat terkhusus persoalan tapal batas, tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah harus menempuh jalur hukum," jelas Septo saat dikonfirmasi jurnalis ewarta.co.

Dia menambahkan, kalau DPRD dan Bupati tidak benar-benar merespon untuk menyelesaikan tapal batas, maka diperbatasan akan menggelar aksi terus menerus sampai ke Jakarta.

"Saya berharap dengan penyerahan petisi atau penolakan Tapal Batas (Tabat) Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, DPRD dan Bupati Seluma agar benar-benar serius untuk menyelesaikannya. Bagi kami diperbatasan Maras adalah harga mati tidak boleh sejengkal tanah pun hilang," tegas Septo.

Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca juga mengungkapkan, akan ditindaklanjuti petisi yang telah diberikan oleh perwakilan masyarakat Semidang Alas Maras.

"Petisi ini sudah saya terima, nanti akan segera ditindaklanjuti dan mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan Tapal Batas ini. Dengan bersilahturahmi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk berkoordinasi dan bermediasi lebih lanjut," ungkap Nofi.

Sementara itu, hingga Permendagri tapal batas ini memutuskan 1.400 Ha wilayah Kabupatan Seluma hilang, masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan. (Nandar)