Warga Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Hutan Lindung Pegunungan Simbalang, Minta Aparat Segera Bertindak

Tags

 

BOLTIM, eWarta.co – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Simbalang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Mereka menyebut limbah hasil aktivitas tambang diduga telah mengalir ke sungai hingga terbawa ke wilayah hilir atau muara, sehingga memicu keresahan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai untuk berbagai kebutuhan.

Selain menyoroti potensi pencemaran lingkungan, warga juga meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi yang sebenarnya.

"Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat turut menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Ko Fanny. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Oleh karena itu, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Simbalang.

Masyarakat berharap penanganan dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

(RDM)