1.781 Rumah di Bengkulu Masuk Program Bedah Rumah

Create: Mon, 31/08/2026 - 13:39
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co — Pelaksanaan bedah rumah sebagai bagian dari Program Pembangunan Tiga Juta Rumah di Provinsi Bengkulu mencapai 1.781 unit. Ribuan unit rumah tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kepala Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Bengkulu, Rinaldi Noeh, ST, mengatakan program bedah rumah tersebut masih berjalan dan telah ditetapkan melalui SK Menteri PKP. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak dan memenuhi standar rumah sehat.

Rinaldi menjelaskan, program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini dilaksanakan sebagai program bedah rumah. Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 yang ditetapkan Menteri PKP Maruarar Sirait pada 28 Juli 2026.

Menurutnya, ketentuan terbaru memberikan kemudahan dalam proses pengusulan calon penerima bantuan. Proses dimulai dari pengusulan, verifikasi usulan, hingga verifikasi faktual yang dilakukan pemerintah daerah sebagai pihak pengusul.

Dalam aturan terbaru tersebut, pemerintah tidak lagi menekankan kemampuan swadaya masyarakat seperti ketentuan sebelumnya. Pemerintah lebih memastikan calon penerima siap menerima program serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang diajukan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut sekaligus memastikan penerima bantuan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam program bedah rumah.

Berdasarkan rekapitulasi per 21 Agustus 2026, sebanyak 1.781 unit rumah di Provinsi Bengkulu telah ditetapkan melalui SK Menteri PKP. Jumlah tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Kota Bengkulu mendapatkan alokasi sebanyak 165 unit, Kepahiang 173 unit, Rejang Lebong 242 unit, Lebong 165 unit dan Bengkulu Selatan 180 unit. Selanjutnya Mukomuko sebanyak 178 unit, Bengkulu Utara 134 unit, Seluma 190 unit, Kaur 100 unit dan Bengkulu Tengah menjadi daerah dengan alokasi terbanyak, yakni 254 unit.

Selain 1.781 unit yang telah ditetapkan melalui SK, pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu juga mengusulkan tambahan 1.449 unit melalui pemerintah daerah. Terdapat pula enam unit usulan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang seluruhnya berada di Kota Bengkulu.

Usulan pemerintah daerah tersebut terdiri dari Kota Bengkulu 159 unit, Kepahiang 90 unit, Rejang Lebong 160 unit, Lebong 165 unit, Bengkulu Selatan 97 unit dan Mukomuko 178 unit. Kemudian Bengkulu Utara 71 unit, Seluma 190 unit, Kaur 100 unit dan Bengkulu Tengah 239 unit.

Dengan tambahan usulan tersebut, pemerintah daerah masih memiliki peluang mendapatkan penambahan alokasi program bedah rumah. Seluruh usulan selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi sesuai ketentuan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Salah seorang penerima bantuan, Mugiyanto, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, mengapresiasi program bedah rumah yang diterimanya pada gelombang pertama. Bantuan tersebut dinilai memberikan perubahan besar terhadap kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak.

Ia mengatakan bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta membuat kondisi rumahnya menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditempati. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu keluarganya dalam memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

Program bedah rumah di Bengkulu diharapkan dapat terus berjalan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Selain meningkatkan kualitas hunian, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jika ingin, saya juga bisa buatkan versi yang lebih bergaya portal berita (BETV/IKOBENGKULU), dengan judul lebih “menggigit” dan lead yang langsung menonjolkan angka 1.781 unit.