Bengkulu, eWARTA.co -- Sebanyak 285 Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan hari ini, menjelang akhir Maret, setelah melalui beberapa proses administratif.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga menjelaskan bahwa pembagian SK ini tertunda sedikit dibandingkan dengan OPD lainnya karena beberapa THL ada yang berpindah tempat kerja.
"Masa kerja THL tetap terhitung mulai Januari hingga Desember 2024, sehingga honor mereka sebesar Rp2 juta per bulan tetap dibayarkan per Januari 2024," ungkap Erlangga, Senin.
Meskipun pembayaran idealnya dilakukan pada awal April, Erlangga memutuskan untuk mempercepat pembayaran honor sebagai dukungan kepada para THL menghadapi Lebaran, mengingat mereka tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) seperti ASN lainnya.

Erlangga juga menekankan pentingnya para THL untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan perjanjian kinerja yang mereka tandatangani. "Jangan hanya menuntut hak, tapi kewajiban mereka juga harus dipenuhi sesuai dengan perjanjian yang sudah ditandatangani," tegasnya.
Para THL yang dinilai melalaikan tugasnya, tambah Erlangga, berpotensi untuk dikenakan sanksi pemecatan. Dari 285 THL yang mendapatkan perpanjangan kontrak, tujuh di antaranya juga merupakan penerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat mereka belum menerima SK PPPK resmi.
"Erlangga menjelaskan bahwa sesuai arahan Gubernur, meskipun sudah lulus PPPK, para THL tersebut tetap diakomodir karena mereka belum menerima SK PPPK. Pergantian status mereka akan dipertimbangkan dengan baik," tandasnya.









