BENGKULU, eWarta.co – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) bersama Azwira dan Polresta Bengkulu menggelar diskusi publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertema "Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpleset Hukum" di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini membahas pentingnya menjaga kebebasan berpendapat agar tetap berada dalam koridor hukum serta memperkuat literasi masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.
Advokat sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa kritik merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, penyampaiannya harus didasarkan pada data, fakta, serta dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab agar tidak berujung pada persoalan hukum.
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, menyoroti maraknya penyebaran hoaks dan potongan video yang memicu disinformasi di ruang digital. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai penyaring informasi sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saat ini banyak sekali informasi bohong, potongan-potongan video yang fungsinya adalah untuk mengadu domba. Karena itu media menjadi sarana penyaring informasi," ujar Wibowo.
Ia mengajak masyarakat untuk membangun budaya kritik yang berbasis data dan fakta serta tetap menghormati ketentuan hukum. Menurutnya, kritik yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa kepolisian menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan kepolisian terbuka terhadap kritik dan menangani setiap perkara sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Menanggapi pertanyaan peserta mengenai penanganan aksi demonstrasi, Rahmad mengatakan setiap tindakan kepolisian mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pendekatan persuasif, negosiasi, hingga langkah pembubaran massa apabila situasi mengalami eskalasi sesuai ketentuan.
Ketua Panitia, Irwandi Putra, mengatakan diskusi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batasan hukum dalam menyampaikan kritik sekaligus memperkuat kesadaran hukum dan budaya demokrasi di Bengkulu.










