Bengkulu, eWarta.co -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap II Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di rumah warga, Bapak Cahyo, di Desa Rimbo Pengadan pada Senin, 9 Februari 2026.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Empat Pilar Kebangsaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kegiatan tersebut, Destita Khairilisani menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika perkembangan zaman dan arus globalisasi yang semakin cepat.
“Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama yang harus terus dipahami dan diamalkan oleh seluruh masyarakat agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai makna dan fungsi Empat Pilar Kebangsaan, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme, serta mendorong masyarakat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat di tengah keberagaman suku, budaya, dan latar belakang yang ada di Indonesia.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Salah satu peserta menanyakan pentingnya Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menanggapi hal tersebut, Destita menjelaskan bahwa Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berjalan rukun, adil, dan saling menghormati.
Pertanyaan lain juga muncul mengenai cara menerapkan nilai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan desa. Dijelaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan saling menghargai perbedaan pendapat, adat, dan kebiasaan serta menjaga kerukunan antarwarga tanpa membedakan latar belakang.
Sementara itu, terkait makna “NKRI harga mati”, Destita menegaskan bahwa keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat diganggu gugat dan harus dijaga bersama oleh seluruh warga negara.
Peserta yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin agar pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap Empat Pilar Kebangsaan semakin meningkat.
Selain itu, peserta juga menyarankan agar kegiatan mendatang dilengkapi dengan pembahasan contoh kasus nyata dan diskusi kelompok sehingga masyarakat lebih mudah memahami sekaligus menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan, kesatuan, serta nilai-nilai kebangsaan dapat terus diperkuat di tengah kehidupan bermasyarakat.









