BENGKULU, eWarta.co – Anggota DPD RI Hj. Leni Jhon Latief mendorong pemerintah daerah segera melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk mengakhiri penunjukan penjabat (Pj) kepala desa. Menurutnya, keberadaan Pj kepala desa perlu segera diakhiri agar setiap desa dapat memiliki kepala desa definitif melalui mekanisme pemilihan.
Leni yang bertugas di Komite I DPD RI, dengan lingkup kerja yang bermitra dengan Kementerian Desa, mengatakan penunjukan Pj kepala desa dalam jumlah besar pernah terjadi di sejumlah daerah. Pada 2023, menurut dia, terdapat daerah yang sekitar 50 hingga 60 persen kepala desanya dijabat oleh Pj.
“Harapan kita semua kades itu jangan ada Pj lagi,” kata Leni.
Ia menilai, masa jabatan Pj kepala desa memiliki keterbatasan sehingga pelaksanaan Pilkades perlu segera dipersiapkan. Dengan demikian, desa-desa dapat kembali dipimpin kepala desa definitif melalui proses pemilihan.
Leni menyebut saat ini sejumlah kepala desa telah mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkades. Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat mengambil langkah agar pemilihan kepala desa bisa dilaksanakan di desa-desa yang membutuhkan.
Menurutnya, kepastian pelaksanaan Pilkades penting untuk mengakhiri ketergantungan pada penunjukan penjabat. Ia mendorong pemerintah terkait mempercepat persiapan dan pelaksanaan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.










