EWartanews - Investor India, PT Sudevam Ultra Tec Green sepertinya benar-benar serius akan mendirikan pabrik pengolahan minyak goreng, di Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.
“Iya tadi sudah dilaksanakan rapat tertutup di ruang Sekda, yang di pimpin langsung oleh Pak Sekda bersama dengan Tim Perizinan Provinsi dan Tim Perizinan Kabupaten Seluma serta dari PT Sudevam, guna membahas izin dilanjutkan survey ke lokasi," ujar Kepala DPMPTSP Seluma Mawan Jayadi.
Tak hanya itu Tim juga akan berkoordinasi dengan Dinas terkait termasuk BKSDA akan kita libatkan untuk menganalisa NIP termasuk memastikan kawasan tidak masuk dalam Hutan Lindung maupun Cagar Alam juga tidak bermasalah,”imbuh Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinian Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mahwan Jayadi kepada media, Kamis (18/10).
Tim perizinan akan mengkaji segala syarat perizinan dari PUPR terkait RTRW, Lingkungan hidup terkait pengelolaan limbah serta dari BKSDA sendiri bersama ikut dilibatkan. Sedangkan untuk tahap awal ini PT Sudevam ini hanya mengusulkan izin mereka seluas 20 Hektare.
Di rencanakan akan ada tambahan areal dengan melakukan pembebasan lahan sekitar 30 hektare lagi sehingga total luas mencapai 50 Hektar.
Jika lahanya luas kedepak akan dipergunakan untuk kawasan perkantoran serta kawasan perumahan dari karyawan perusahaan.
"Kita akan libatkan semua pihak agar tidak terjadi tumpang tindih lahan, harapannya selain bisa menciptakan lapanfan kerja juga bisa memperbaiki harga dan hasil dari komoditas kelapa sawit di Seluma dan Propinsi Bengkulu pada umumnya," tutup Mawan.









