BENGKULU, eWARTA.co - Saat masa reses DPRD Kabupaten Rejang Lebong menemukan adanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berkurang atau tidak sesuai perhitungan ketika diterima oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur.
"Seharusnya penerima mendapatkan Beras sebanyak 8 kilo, telur 1 karpet dan sisanya boleh makanan lain penambah gizi seperti tahu, tempe, buah, ikan atau daging. Dimana nilai totalnya sebesar Rp. 150.000 per KPM," kata Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juwita Astuti, selepas mengikuti Rapat Sosialisasi BPNT di Kelurahan Kesambe Baru, Kamis (6/02/2020).
Ditambahkan Juwita, adanya pengurangan tersebut dikarenakan sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara KPM bersama unsur penyalur BPNT, serta sudah berjalan beberapa bulan.
"Selanjutnya dalam rapat tadi disepakati agar tidak lagi mengacu pada hasil kesepakatan dan dikembalikan pada pedomam penyaluran atau aturan yang dikeluarkan oleh Kemensos RI," tambahnya.
Sementara itu, menurut Lurah Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Mardiana mengatakan, diwilayahnya penerima BPNT tercatat sebanyak 65 KPM dan akan mengalami penambahan sebanyak 8 KPM sehingga menjadi 73 KPM.
Namun sebanyak 8 orang penerima yang baru tersebut belum memiliki kartu karena masih dicetak. Masih ada penerima yang tidak tepat sasaran dan akan kembali dilakukan validasi ulang, ditargetkan pada penyaluran selanjutnya sudah sesuai sasaran.
Adapun salah satu pemicu timbulnya persoalan ini adalah adanya KPM yang hanya mendapatkan Beras sebanyak 5 kilo dan telur 15 buah, serta tahu atau tempe.
"Agar kejadian tidak terulang kembali, dan terjadi didaerah lain, kami akan turun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan perangkat desa dan Dinsos selaku leading sector kegiatan tersebut. Petugas lapangan tidak boleh lagi mengeluarkan kebijakan baru" tutup Juwita. (DD)










