Seluma, ewarta.co - Ada-ada saja ulah kakek 60 tahun warga Singgaran Pati Kota Bengkulu ini, ia diamankan Satreskrim dan Satintel Polsek Sukaraja lantaran membawa dua jerigen berisi 70 liter tuak, Senin (10/12).
Polsek Sukaraja kembali berhasil mengamankan peredaran tuak yang akan di bawa ke Kota Bengkulu oleh MD warga Kota Bengkulu saat Tim Satreskrim dan Satintel Polsek Sukaraja melaksanakan patroli Imbang dalam rangka Operasi Pekat Nala di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
MD yang saat itu menggunakan mobil pick up/ kompong BD 9384 AS kedapatan membawa dua jerigen berisi tuak yang rencananya akan di bawa dan di jual ke Kota Bengkulu.
Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana, S. Ik melalui Kabag Ops Polres Seluma AKP Chusnul Qomar, S. Ik membenarkan hal ini, dan saat ini barang bukti dua jerigen berisi 70 liter tuak, mobil pick up dan pemiliknya di amankan di Polsek Sukaraja.
"Betul, Operasi Pekat Nala masih terus akan dilakukan guna menindak tegas dan menekan penyakit masyarakat, salah satunya peredaran minuman keras maupun tuak seperti ini,"terang Kabap Ops AKP Chusnul Qomar.
Sampai berita ini diturunkan kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap MD pemilik tuak tersebut.









