BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Seluma, saat ini telah memangil sebanyak 12 orang Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa(Panwasdes) di Kecamatan Sukaraja untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya Pengumpulan Panwasdes dan Panwascam oleh Andri Simbolon yang merupakan anak salah satu paslon Bupati Seluma.
"Saat ini kami telah memanggil 12 orang, yakni 10 orang Panwasdes, dan 2 orang Panwascam. Untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengumpulan tersebut," ucap Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Suryadi kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Lanjutnya, bahwa saat ini pihaknya tenggah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang tersebut dan untuk hasil akan diumumkan saat seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, untuk hasil sendiri belum bisa kami sampaikan, karena tahapan pemeriksana terkait pengumpulan ini masih dilakukan Bawaslu," terangnya.
Ditambahkannya, bahwa untuk pemeriksaan tersebut akan dilakukan selama tujuh hari. Hal ini dikarenakan dugaan pelangaran tersebut merupakan temuan bukanlah laporan.
"Karena ini bukan melalui laporan resmi melainkan temuan, maka prosesnya akan dilakukan selama tujuh hari," jelasnya.
Untuk diketahui, Rekaman yang berdurasi 51 menit tersebut terdengar jelas diduga Ketua Muhamadiyah Seluma yang juga merupakan salah satu anak paslon kandidat nomor 02, yakni Andri Andi Simbolon. Dalam menit pertama dikatakan pertemuan tersebut berada di rumah salah satu diduga Panwascam Sukaraja Saprianto warga Sidoluhur pada Jumat (09/10) pukul 19.30 Wib. (nor)









