Belasan Perusahaan di Mukomuko Sepakat Naikan Harga TBS Sawit di Atas Rp3000/Kg

Create: Fri, 29/05/2026 - 16:13
Author: Admin 3

 

Mukomuko, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (29/5), di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko. Pertemuan tersebut membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih. Sejumlah pimpinan perusahaan sawit di Kabupaten Mukomuko juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan, dirinya mendapat tugas langsung dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk mencari informasi yang jelas terkait penyebab penurunan harga TBS sawit. Koordinasi dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.

Penurunan harga TBS sawit disebut dipicu oleh pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono beberapa waktu lalu.

Ketidakpastian kebijakan dan minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap aturan tersebut dinilai berdampak pada harga pembelian TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).

Menindaklanjuti hasil telekonferensi yang telah dilakukan, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh perusahaan sawit di Kabupaten Mukomuko kembali mengikuti ketetapan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Harga tersebut sebelumnya diputuskan dalam rapat penetapan harga sawit tingkat provinsi.

“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut sebagai upaya menyamakan persepsi terkait gejolak harga TBS sawit yang terjadi di daerah. Menurutnya, kesepahaman antara pemerintah dan perusahaan sangat penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” kata Choirul Huda.

Di akhir rapat, belasan pimpinan perusahaan sawit menandatangani kesepakatan untuk mengikuti harga TBS sebesar Rp3.465 per kilogram sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta pihak kepolisian.