BRMP Bengkulu Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan Pertanian

Create: Wed, 19/08/2026 - 18:46
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bengkulu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dalam penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Publik. Langkah tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik atau Public Hearing yang digelar secara hybrid di Aula Rafflesia BRMP Bengkulu, Rabu (19/8/2026).

Forum ini menjadi ruang bagi pengguna layanan dan mitra BRMP Bengkulu untuk menyampaikan masukan terkait pelayanan yang diberikan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian kelembagaan BRMP Bengkulu setelah terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2026.

Kepala BRMP Bengkulu Shannora Yuliasari mengatakan perubahan kelembagaan membawa penyesuaian terhadap tugas dan fungsi balai. BRMP Bengkulu kini menjalankan koordinasi serta penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi pertanian spesifik lokasi dan modernisasi pertanian.

“Standar Pelayanan Publik ini kami susun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan, sekaligus sebagai acuan penilaian kualitas pelayanan agar dapat dilaksanakan secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ujar Shannora.

Menurut Shannora, penyusunan standar pelayanan tidak cukup hanya dilakukan dari sisi internal lembaga. Masukan masyarakat dan pengguna layanan diperlukan agar standar yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan serta dapat menjadi ukuran dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami mengajak pengguna layanan untuk menyampaikan pengaduan jika ada pelayanan tidak sesuai standar, serta berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat,” katanya.

Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti menilai forum tersebut menunjukkan adanya ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam perbaikan pelayanan publik. Ia menekankan modernisasi sektor pertanian perlu dibarengi dengan pembenahan tata kelola pelayanan.

“Modernisasi pertanian tidak hanya berbicara teknologi. Modernisasi juga harus diikuti dengan modernisasi tata kelola pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Mustari.

Forum diikuti unsur pemerintah daerah, lembaga vertikal, perguruan tinggi, kelompok tani, penyuluh pertanian, dunia usaha hingga organisasi masyarakat. Sejumlah pihak yang hadir antara lain Polda Bengkulu, BPS, BMKG, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Dinas Pertanian kabupaten/kota, Bulog, PT Sang Hyang Seri, KTNA, UNIHAZ dan Universitas Bengkulu.

Pembahasan forum meliputi sosialisasi standar pelayanan, diskusi serta penyampaian masukan dari para pemangku kepentingan. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan penyempurnaan Standar Pelayanan Publik BRMP Bengkulu.

Selain forum konsultasi, BRMP Bengkulu menandatangani perjanjian kerja sama dengan empat mitra strategis, yakni Universitas Pat Petulai Rejang Lebong, Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif, BLUD Mura dan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu. BRMP Bengkulu juga menandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan.

BRMP Bengkulu menargetkan standar pelayanan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan, terutama petani dan masyarakat. Pelibatan berbagai pihak diharapkan membuat pelayanan semakin terbuka, terukur dan relevan dengan kebutuhan pembangunan pertanian di Provinsi Bengkulu.