Bupati Kepahiang Tegaskan Netralitas dalam Pilkades Serentak di 37 Desa

Create: Tue, 20/10/2026 - 12:06
Author: Admin 3


KEPAHIANG, eWarta.co – Bupati Kepahiang, Bengkulu, H. Zurdi Nata, S.IP., menegaskan dirinya tidak akan mengintervensi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Ia meminta seluruh calon kepala desa berkompetisi secara sehat dan menjaga situasi tetap kondusif.

Penegasan tersebut disampaikan Zurdi Nata saat menghadiri deklarasi damai Pilkades serentak bersama Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., di Mapolres Kepahiang, Selasa (20/10/2026). Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan pemilihan tetap aman, tertib, dan demokratis.

“Jika ada kerabat saya yang ikut dalam Pilkades ini, silakan bertarung secara adil. Saya sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses Pilkades,” tegas Zurdi Nata.

Ia mengatakan kepala desa terpilih harus mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama melalui pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan warga. Menurutnya, kualitas calon harus dilihat dari kemampuan dan komitmen mereka dalam membangun desa.

“Bagi saya, kepala desa yang terpilih harus benar-benar mampu membangun desa dan mewujudkan masyarakat yang maju serta sejahtera. Itulah calon terbaik,” ujarnya.

Zurdi Nata juga meminta seluruh calon kepala desa mengikuti kontestasi dengan niat mengabdi kepada masyarakat. Ia mengingatkan para kandidat agar siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah.

Menurutnya, persaingan politik di tingkat desa tidak boleh memicu konflik yang merusak hubungan antarwarga. Karena itu, seluruh calon diminta menghindari cara-cara yang dapat memecah belah masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

“Para calon harus siap menang dan siap kalah. Jangan menggunakan cara-cara yang tidak baik hingga memecah belah masyarakat, dan saya meminta seluruh calon menjaga situasi tetap kondusif di desanya masing-masing,” katanya.

Selain mengingatkan para kandidat, Bupati Kepahiang meminta penyelenggara Pilkades menjalankan tugas secara netral dan sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Jika ada ASN yang terlibat politik praktis, saya pastikan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Deklarasi damai tersebut diikuti 100 calon kepala desa dari 37 desa di delapan kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Bupati Kepahiang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan calon kepala desa.

Melalui deklarasi ini, seluruh pihak diharapkan menjaga komitmen untuk mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis. Pelaksanaan pemilihan yang kondusif diharapkan turut menjaga kerukunan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan desa di Kabupaten Kepahiang.