Destita Kharilisani Serap Aspirasi Pelaku UMKM di Pantai Panjang

Create: Sun, 05/10/2025 - 17:43
Author: Admin 3


Bengkulu — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kedai Azam Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta bertujuan menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku UMKM menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, antara lain minimnya pemahaman tentang hak dan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kesulitan memperoleh sertifikasi produk seperti halal dan PIRT, serta belum tersedianya pos pengaduan konsumen di kawasan wisata.

Menanggapi hal itu, Destita menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat pusat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga legislatif agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada UMKM.

Tindak lanjut yang diusulkan antara lain pelaksanaan sosialisasi hukum perlindungan konsumen, pendampingan sertifikasi produk, pembentukan pos layanan konsumen di kawasan wisata, serta pengawasan berkala terhadap praktik usaha tidak sehat.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama peserta reses. Destita menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.