Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Imbau Pemilih Pemula Rekam KTP-el di Kecamatan Masing-masing

 

Bengkulu, eWARTA.co -- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat dan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik segera melakukan perekaman di kecamatan masing – masing.

Imbauan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional.

“Kami mengimbau agar masyarakat melakukan perekaman di kecamatan sesuai dengan wilayah masing-masing, termasuk pemilih pemula yang berumur 17 tahun menyambut Pemilu 2024 mendatang,” kata Kadisdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, Kamis (24/3//2022).

Disampaikan Widodo, perekaman KTP-el jemput bola di Kota Bengkulu akan terus dilaksanakan yang berlokasi di setiap Kantor Kecamatan.

“Untuk persyaratan, silakan masyarakat atau pemilih pemula membawa fotocopy Kartu Keluarga,” sambungnya.