Bengkulu, eWARTA.co -- Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu untuk tahun 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu sebagai upaya untuk mengawal dan memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Rapat evaluasi yang digelar pada sesi pagi hari ini fokus pada beberapa lembaga dan unit organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu:
- Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Bengkulu
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Bengkulu
- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Bengkulu
Usin Abdisyah Putra Sembiring, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian dari kewajiban DPRD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.

"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD yang terkait dalam LKPJ Gubernur Bengkulu tahun 2023 untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Bengkulu," ungkapnya.
Rapat evaluasi akan dilanjutkan pada sesi-sesi berikutnya untuk membahas evaluasi terhadap OPD lainnya guna memastikan bahwa kinerja pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. (Adv)









