EWartanews - Adanya selisih laporan pendapatan Pajak Penerangan Jalan, Unit Tipidkor Polres Seluma panggil dan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pendapatan Keuangan DAERAH (BPKD) Seluma, Darmawan.
"Iya, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di BPKD Seluma, untuk meminta klarifikasi dan kroscek terkait setoran PPJ yang diduga ada masalah. Senin 1/10 2018.
Minggu lalu kita sudah memanggil PLN Area Bengkulu, "Kata Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila.
Dari hasil pemeriksaan sementara BPKD Seluma dan PLN Area Bengkulu, rekapitulasi setoran PPJ yang masuk ke Kas Daerah itu sama dengan yang ditransferkan oleh PLN.
"Dari pemeriksaan sementara, rekapitulasi bukti setoran PPJ dari PLN ke Kas Daerah itu cocok, "Ujar Kasat.
Sementara itu, menurut DPRD Seluma saat dilaksanakan hearing beberapa waktu lalu, antara laporan yang diberikan oleh pihak PLN dan pendapatan asli daerah dari pajak penerangan jalan terdapat selisih dengan jumlah yang cukup besar.
Ada selisih laporan Bupati Seluma terkait PPJ sebesar Rp 3,2 miliar sedangkan PLN Setor Rp 4,9 miliar atau ada selisih Rp 1,7 miliar pada Tahun 2017.
"Kita masih akan klarifikasi rekapitulasi bukti setoran PPJ. Untuk selanjutnya nanti kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, "Jelas Kasat.









