Bengkulu Utara, eWarta.co – Polres Bengkulu Utara menggelar press release terkait dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami seorang siswa MIN 02 Bengkulu Utara. Kegiatan berlangsung Selasa malam, 3 Maret 2026, pukul 21.45 WIB di Mapolres Bengkulu Utara dan dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos, S.I.K, M.H.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Bengkulu Utara, perwakilan Dinas Kesehatan, pihak program MBG wilayah Bengkulu, serta Direktur Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu dr. Syella Ania, MARS. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi sekaligus klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali menyampaikan bahwa berdasarkan hasil medis, penyebab meninggalnya korban adalah pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala. Dugaan keracunan akibat makanan MBG, menurutnya, tidak terbukti.
“Hasil uji sampel makanan berupa roti burger dan muntahan korban yang diperiksa di Balai POM Bengkulu dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polri menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berbasis fakta ilmiah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami memahami duka yang dirasakan keluarga korban. Namun kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Hasil laboratorium telah menyatakan sampel makanan aman. Proses penyelidikan tetap berjalan guna memastikan secara menyeluruh penyebab kejadian ini,” ujar Kombespol Ichsan Nur.
Diketahui, peristiwa bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, saat paket MBG dibagikan kepada siswa MIN 02 Bengkulu Utara di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun. Korban, Muhamad Sultan Alfatih (8), siswa kelas 2 SD, mengonsumsi roti burger dari paket tersebut setelah pulang sekolah. Tidak lama kemudian korban mengeluhkan pusing, sempat buang air besar, lalu pingsan dan mengalami kejang dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Lagita Ketahun sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan selanjutnya ke Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu untuk menjalani tindakan operasi. Berdasarkan hasil CT Scan, ditemukan pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala. Operasi dilakukan pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Namun kondisi korban terus menurun dan pada malam harinya dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung dan henti napas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas dan berdasarkan bukti ilmiah.









