JAKARTA, eWarta.co – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mengusulkan sekitar 6.500 jaringan Pertashop di berbagai daerah diberi ruang untuk menyalurkan BBM subsidi. Jaringan yang telah menjangkau wilayah pelosok dinilai dapat menjadi alternatif penyalur resmi bagi masyarakat.
Ketua Umum DPP HPMPI Steven mengatakan Pertashop saat ini masih terbatas menjual BBM nonsubsidi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan keberadaan Pertashop yang sudah tersebar hingga daerah yang jauh dari akses SPBU.
HPMPI mendorong Pertashop yang memenuhi ketentuan dapat ditingkatkan statusnya menjadi SPBU Kompak atau lembaga penyalur BBM subsidi. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas akses masyarakat sekaligus memanfaatkan infrastruktur dan jaringan usaha yang sudah tersedia.
Steven menilai tingginya perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat mencari BBM subsidi. Situasi itu juga berpotensi membuka ruang bagi penjualan BBM subsidi secara eceran.
“Penertiban eceran. Karena sudah ada jaringan kami di seluruh wilayah pelosok Indonesia. Kenapa tidak dimanfaatkan?” ujar Steven.
Menurut HPMPI, keberadaan lembaga penyalur resmi di daerah dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penjualan BBM subsidi melalui pengecer. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memperluas jaringan distribusi resmi.
Usulan tersebut disampaikan HPMPI dalam audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Pertemuan itu turut membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberlanjutan usaha Pertashop di daerah.
Steven juga meminta kebijakan penyaluran barang subsidi disusun dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Ia menilai koordinasi diperlukan agar keterlibatan Pertashop maupun lembaga lain tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian HPMPI adalah rencana Koperasi Desa Merah Putih ikut menyalurkan barang subsidi. HPMPI mengusulkan agar program tersebut dapat dikolaborasikan dengan jaringan Pertashop yang telah lebih dahulu beroperasi.
“Kita menghindari adanya tumpang tindih. Akan lebih baik kalau kita bisa kombinasi, kolaborasi,” kata Steven.
HPMPI berharap pembahasan dengan DPR RI dapat membuka peluang bagi Pertashop untuk mengambil peran lebih besar dalam distribusi energi bersubsidi. Kebijakan tersebut dinilai sekaligus dapat memberikan kepastian terhadap keberlanjutan usaha Pertashop di berbagai daerah.










