ADHKI Bahas Perubahan Status IAIN Menjadi UIN

Gubernur Bengkulu (Dr. H. Rohidin Mersyah) dan ADHKI berswafoto bersama
Create: Wed, 17/07/2019 - 15:15
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu datangkan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) se-Indonesia beserta empat pembicara dari dalam dan luar negeri dalam rangka pertemian dan seminar Internasinal.

Pada pertemuan ini, akan dibahas mengenai perubahan status IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu.

Selian itu, juga dilaksankan seminar Internasional dengan tema Islamic Family Law: Challenges and Opportunities in The Industrial Revolution 4.0 Era.

Adapun pembicara di seminar Internasinal ini antara lain, Christopher Michael cason dari University Washington School of Law, Prof Dr. Sirajuddin M, M.Ag, Rector of State Islamic Institution Bengkulu, Prof Dr. Khoirudin Nasution, M.A, State Islamic University Sunan Kalijaga Yogyakarta/Chairman of the Indonesia Islamic Law Family Asociation serta Prof Dr. Darussalam, M.A, Dean Faculty of Sharia and Law/State Islamic University Makassar.

Dalam pertemuan ini, juga dibahas mengenai strategi-strategi pengembangan Dosen Hukum Keluarga Islam dalam memghadapi era revolusi industri 4.0, supaya bisa menghadapi tantangan era tersebut karena hukum Islam sangat berkembang dinamis.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa hukum Islam dalam keluarga sangat penting untuk dipahami, sekaligus bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kajiannya khusus mengenai hukum Islam, itu memang penting bagaimana membentengi keluarga dalam format hukum Islam yang benar, sehingga keluarga betul-betul menjadi inti terkecil dari pondasi membangun sebuah bangsa sebuah negara, kalau keluarganya kuat, keluarganya utuh, keluarga terproteksi dengan baik, saya kira semuanya akan berjalan dengan baik," Kata Rohidin usai membuka acara Pertemuan dan Seminar Internasional ADHKI di salah satu Hotel ternama di Kota Bengkulu, Rabu (17/7).

Kemudian, dalam sambutannya, Rohidin menyampaikan harapannya bahwa para peserta ADHKI yang berasal dari penjuru Indonesia ini selain menghadiri pertemuan dan seminar Internasional juga bisa sembari mengenali budaya Bengkulu.

Disamping itu, Rektor IAIN Bengkulu, Sirajuddin sangat berterimakasih kepada pihak ADHKI yang telah mempercayakan IAIN Bengkulu untuk menjadi tuan rumah dalam acara ini. Selain itu, ia juga berharap acara ini bisa menghasilkan produk-produk pemikiran yang bisa mengemvangkan Hukum Keluarga dimasa yang akan datang.

"Karena Hukum Keluarga ini, tidak bisa statis, dia akan berkembang terus hingga mengikuti perkembangan zaman, kemudian perkembangan sosial kemasyarakatan, sehingga memang harus terus dimusyawarahkan, didiskusikan teerus menerus sehingga menghasilkan kepastian hukum itu sendiri," tandasnya. (Nay)