Bawa Ganja, Pemuda Asal Linggau Diamankan

Satnarkoba saat jumpa pers tersangka dan barang bukti
Create: Thu, 12/07/2018 - 22:38
Author: Redaksi

Dua orang warga kota Lubuk Linggau terpaksa diamanakan jajaran Satnarkoba Polres Rejang Lebong karena kedapatan membawa satu paket Narkoba jenis ganja disimpan dibadanya. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan inensif.

Kapolres Rejang lebong AKBP Ordiva melalui Kasat Narkoba AKP Sampson Sosa Hutapea diruang kerjanya Kamis (12/7) menjelaskan, kedua warga yang diamanakan petugas yakni He (34) dan Jy (31) keduanya warga Jalan Kandis RT 01 desa Ulak Surung kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat 33,27 gram, berikut satu untuk kendaraan roda dua jenis Supra Fit dengan Nopol BG 3352 HE berikut barang bukti lainya. Dipaparkan Kasat, kronologis penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli dijalan lintas Curup-Lubuk Linggau.

Dari arah Lubuk Linggau menuju Curup, petugas mencurigai ada dua orang tersangka menggunakan kendaraan roda dua yang mencurigakan. Sesampai dikawasan desa Belitar Kecamatan Sindang Kelingi, kendaraan tersangkapun dihentikan. Benar saja, saat diperiksa petugas menemukan paket ganja dibungkus kertas disimpan di tubuh salah satu tersangka.

"Paket ganja disimpan dibadan Jy, untuk perkiraan harga paket ganja tersebut mencapai Rp.500.000 lebih,"tegasnya. Saat ini, sambungnya, petugas masih memeriksa lebih lanjut apakah kedua tersangka merupakan pengedar atau pemakai.

"Sementara ini masih pemakai, Kita masih melakukan pengembangan jika ada kemungkinan keduanya juga merupakan pengedar, kalau asal barang ganja diduga diambil dan diperoleh dari wilayah Kepala Curup,"katanya.

Pengakuan tersangka sementara, sambung Kasat, keduanya membeli ganja untuk digunakan dikawasan Lubuk Linggau. "Pengakuanya untuk dipakai di Linggau, nanti kalau terbukti mengedarkan dilubuklinggau kita tetapkan sebagai penjual atau pengedar,"tambahnya.