Besok Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Diah Irianti.
Create: Tue, 29/06/2021 - 18:10
Author: Alwin Feraro
Tags

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah menetapkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan non guru 2021 akan dibuka Rabu (30/6/21) dini hari.

"Jadwal pelaksanaan seleksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dibuka hingga 21 Juli 2021 mendatang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Diah Irianti.
 
Diah mengatakan pihaknya sudah menerima langsung surat resmi dari Kemenpan-RB dan BKN Pusat terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK.

“Sesuai jadwal, pendaftarannya dibuka besok mulai pukul 00.00 WIB,” kata Diah.

Diah menambahkan BKD Provinsi Bengkulu siap untuk melayani para pelamar CPNS maupun PPPK pada tahun ini. 

BKD akan membuka helpdesk bagi pelamar yang membutuhkan informasi secara teknis terkait CPNS dan PPPK kali ini.

“Ssmoga tidak ada perubahan lagi jadwal ini akan tetap dilaksanakan. Kita akan siapkan helpdesk bagi pelamar yang ingin mencari informasi,” kata Diah.

Adapun jadwal penerimaan seleksi CPNS dan PPPK non guru yakni pengumuman seleksi ASN pada 30 Juni sampai dengan 14 Juli,
pendaftaran seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 21 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi 28 sampai dengan 29 Juli, masa sanggah 30 Juli hingga 1 Agustus, jawab sanggah 30 Juli hingga 8 Agustus, pengumuman pasca sanggah 9 Agustus, pelaksanaan SKD 25 Agustus hingga 4 Oktober.

Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru sesuai titik, pengumuman hasil SKD 17 hingga 18 Oktober, persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober hingga 1 November, pelaksanaan SKB 8 hingga 29 November, penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non guru 15 hingga 17 Desember, pengumuman kelulusan 18 hingga 19 Desember, masa sanggah 20 hingga 22 Desember, jawab sanggah 20 hingga 29 Desember, pengumuman pasca sanggah 30 hingga 31 Desember, pengisian DRH 1 hingga 18 Januari, usul penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari hingga 18 Februari 2022. (Bisri)