Dua Warga Benteng Ditangkap Usai Cabuli Anak Bawah Umur

Dua Warga Benteng Ditangkap Usai Cabuli Anak Bawah Umur
Create: Fri, 15/01/2021 - 09:57
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku setelah melakukan penyelidikan usai menerima laporan polisi pada Kamis (14/01), Tim Kepolisian yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., langsung bergerak melakukan upaya penangkapan.

Dua orang pria Warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan dengan korban anak bawah umur berhasil diamankan Tim Buser Elang Juvi dan dibawa ke Polres Kepahiang, Jumat (15/01) sekira pukul 01.00 Wib dinihari.

''Hasil pemeriksaan sementara, kedua orang ini mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara bergiliran pada hari Jumat (09/01) yang lalu dengan TKP belakang kantor KUA,'' terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media.

Perbuatan ini dilakukan setelah terduga pelaku Sa (22) menjemput korban dari rumahnya, dan kemudian menjemput rekannya yang masih dibawah umur di GOR Kepahiang kemudian bersama-sama menuju TKP dan hingga terjadilah perbuatan tersebut tegasnya.

Menutup keterangan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan melakukan pengawasan terhadap anak demi keselamatan bersama. (ril)