BENGKULU,eWARTA.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepala daerah kabupaten/kota mengevaluasi perusahaan tambang dan perkebunan bermasalah.
"Izin usaha pertambangan mineral dan batu bara yang tak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah menahun telah diberikan tapi tidak dikerjakan akan kami evaluasi," kata Gubernur Bengkulu di hadapan bupati dan walikota saat rapat koordinasi perizinan sektor pertambangan pertanian dan perkebunan di Provinsi Bengkulu, Rabu (16/2/22).
Sebab kata dia hal ini justru menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Begitupun hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan juga akan kami evaluasi dan segera dicabut," kata Rohidin.
Setidaknya terdapat 6 perusahaan tambang dan 21 perusahaan perkebunan swasta di Bengkulu terkait permasalahan/isu konflik dengan masyarakat yang saat ini tengah difasilitasi untuk penyelesaiannya.
"Kepala daerah harus berani ambil keputusan untuk mencabut izin yang ada," ujarnya.
Mengkaji pencabutan izin, gubernur meminta kepala daerah agar melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebunan.
"Kami harapkan dukungan dari BPN agar lebih proaktif dalam penataan lahan pertambangan dan perkebunan yang bersinggungan dengan kawasan konservasi," kata Rohidin. (Bisri)









