Hadiri Sholawat Kampung, Gus Fawait Sosialisasikan Program "Peta Cinta": Urus KTP Cukup di Kecamatan, Gratis!

Create: Tue, 21/07/2026 - 05:39
Author: Redaksi

 

JEMBER, eWarta.co — Sejak 5 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kemudahan dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KTP, KK, KIA, hingga akta kependudukan. Masyarakat Jember kini tak perlu lagi jauh-jauh datang ke pusat kota, melainkan cukup mengurusnya di kantor kecamatan sesuai domisili.

​Layanan ini merupakan bagian dari program inovasi baru Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), yang dinamakan "Peta Cinta".

​Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Gus Fawait saat menghadiri acara Sholawat Kampoeng di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026) sore.

​“Kebijakan ini dibuat untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam mengurus adminduk,” ujar Gus Fawait, dikutip dari ewarta.co, Senin (20/7/2026).

​Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan) bertujuan memangkas jarak dan waktu pelayanan bagi masyarakat.

​“Masyarakat bisa menyelesaikan pengurusan dokumen kependudukan cukup di kantor kecamatan masing-masing, tanpa perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota,” jelas Bambang.

​“Bukan hanya KTP, tetapi juga Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, hingga akta kematian. Semua tidak dipungut biaya sama sekali,” tegasnya.

​Terkait ketersediaan fasilitas, Bambang memastikan stok blangko KTP di Kabupaten Jember dalam kondisi aman. “Puluhan ribu keping blangko siap digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.”

​Meski sebagian besar adminduk diselesaikan di kecamatan, Gus Fawait memberikan catatan khusus. Dokumen kependudukan yang membutuhkan pembuktian hukum tertentu tetap harus diproses di Kantor Dispendukcapil Kabupaten.

​"Perubahan status perkawinan karena perceraian tetap harus melalui kantor Dispendukcapil. Hal ini memerlukan verifikasi dokumen autentik seperti akta cerai guna mencegah manipulasi data,” terangnya.

​Hal serupa juga berlaku untuk pengurusan dokumen yang berkaitan dengan hak waris.

​Bupati mengimbau warga agar berani melapor jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) selama proses pengurusan.

​“Kalau ada oknum yang meminta biaya atau ada kendala, silakan langsung melapor melalui kanal Wadul Gus’e,” tandasnya.

​Melalui program Peta Cinta, Pemkab Jember berkomitmen mengubah persepsi pengurusan adminduk dari yang semula rumit menjadi cepat, dekat, dan gratis.

​Kebijakan populis Bupati Gus Fawait ini mendapat apresiasi dari Ketua DPC PKB Jember, Muhammad Ayub Junaidi. Menurutnya, pada era pemerintahan sebelumnya, pelayanan adminduk yang terpusat di pusat kabupaten kerap menimbulkan antrean panjang. Bahkan, pembuatan KTP dan KK bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

​"Dulu masyarakat Jember harus mengantre sejak dini hari, bahkan ada yang rela tidur di trotoar. Namun, dengan kebijakan baru Gus Fawait ini, warga tidak perlu antre panjang apalagi jauh-jauh ke kota, karena semuanya sudah selesai di kantor kecamatan," terangnya. (hafit)