SELUMA, eWarta.co -- Dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap perpanjangan SK tenaga honorer di Kabupaten Seluma saat ini terus menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat.
Untuk tidak menjadi sekedar isu tanpa adanya pembuktian, Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Seluma meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepihaknya jika mendapatkan informasi adanya indikasi pungatan liar atau Pungli.
Ketua UPP Satgas Saber Pungli Polres Seluma Kompol Fakhrul Ikhwan, mengatakan kalau indentitas pelapor akan dirahasiahkan serta pihaknya akan menjamin keselamatan pelapor.
"Tidak usah takut dan khawatir, segera laporkan jika memang terdapat Pungli, pasti akan kita tindak lanjuti, " Sampainya, Rabu (8/1/2025)
UPP Satgas Saber Pungli Polres Seluma bersama Tim Saber Pungli Kabupaten Seluma juga menyediahkan posko pengaduan masyarakat yang berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Seluma
"Kita selalu standby di Sekretariat Saber Pungli untuk menerima pengaduan dari masyarakat, segera laporkan jika terdapat indikasi Pungli," Sambungnya.
Diketahaui sebelumnya, saat ini kabar megenai WI yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang bertugas di RSUD Tais, yang diduga menjadi oknum terkait dengan dugaan Pungli yang berkenan dengan perpanjangan SK tenaga honorer di RSUD Tais Kabupaten Seluma. (Rns)









