BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu Zahdi Taher melarang adanya kegiatan takbir keliling di malam Idul Fitri di Bengkulu.
‘’Kegiatan malam takbir keliling Idul Fitri dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang membuka peluang penularan virus,’’ kata Zahdi, Sabtu (24/4/21).
Oleh sebab itu, ia meminta agar malam takbir dikumandangkan di masjid.
"Silahkan takbir, tetapi laksanakan saja di dalam masjid atau mushola. Tetapi itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas pengawasan pengontrolan prokes yang sangat ketat,’’ kata dia.
Begitu juga dengan pelaksanaan salat Idul Fitri, Zahdi meminta tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushola.
‘’Masyarakat dihimbau sudah berwudhu dari rumah, memakai masker, membawa sajadah sendiri. Jika membawa keluarga masing-masing membawa sendiri-sendiri, tidak bersalaman dan tetap menjaga jarak shaf sholat,’’ pinta Kakanwil.
Kakanwil juga mengingatkan kepada panitia pelaksana kegiatan baik di masjid maupun lapangan agar benar-benar mampu mengatur jarak antar jamaah serta memastikan protokol kesehatan tetap terlaksana.
‘’Ini harus menjadi acuan kita bersama,’’ pungkas Zahdi. (Bisri)









