BENGKULU,eWARTA.co -- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menganggarkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tak Layak Huni (RS Rutilahu) untuk Provinsi Bengkulu tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Zo mengatakan pihaknya telah mendapat surat edaran dari Kemensos agar kabupaten dan kota di daerah ini segera mengusulkan data penerima.
"Gubernur juga sudah menerbitkan surat edaran 6 September 2021 lalu yang ditujukan kepada walikota dan bupati agar segera mendata penerima tersebut" kata Iskandar, Sabtu (11/9/21).
Untuk itu pihaknya meminta kepala daerah untuk segera mengusulkan data penerima manfaat yang kemudian akan diverifikasi faktual oleh Kemensos.
Iskandar mengatakan tahun ini alokasi pagu anggaran RS Rutilahu juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp15 juta rupiah per unit menjadi 20 juta.
Pada tahun sebelumnya Kementerian Sosial telah merealisasikan 100 unit RS-Rutilahu di Provinsi Bengkulu di 3 Kabupaten yakni Bengkulu Tengah, Kepahiang dan Rejang Lebong.
RS Rutilahu sendiri merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kemensos dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan dan rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni.
Adapun kategori penerima bantuan ini, paling sedikit 5 dan paling banyak 15 kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal berdekatan. (Bisri)









