BENGKULU, eWARTA.co -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma membahas tentang laporan kerja Bupati Tahun 2021, laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seluma Tenno Heika menilai laporan LKPJ Bupati Seluma Tahun 2021 merupakan kebohongan publik, angka capaian komulatif 96 persen pada LKPJ Bupati Seluma Tahun 2021 tidak masuk akal, lebih baik sampaikan dengan apa adanya.
"Katakan saja sejujurnya kinerja OPD itu, tidak masuk akal capaian komulatif mencapai 96 persen itu sementara dana operasional sangatlah minim, darimana timbul angka 96 persen tersebut, sehingga pembacaan LPKJ dari Wabup tadi setelah diadakan rapat komisi dan OPD maka timbullah fakta yang berbeda," ujar Tenno Heika dengan nada kesal seusai rapat paripurna pada Senin (11/04/2022).
Dilanjutkan Tenno, terkait masalah LKPJ Bupati Seluma Tahun 2021 perlu adanya evaluasi mulai dari tingkat OPD, tim perumus LKPJ.
"Saran dari kami anggota DPRD, kami minta kepada Bupati dan wakil bupati beserta OPD, dan tim perumus LKPJ untuk mensingkronkan data antara laporan dan fakta dilapangan, ini yang kita inginkan untuk mencari solusi terbaik kedepannya," sambungnya.
Selain itu untuk permasalahan LKPJ Bupati Seluma Tahun 2021, tidak masuk akal angka capaian komulatif mencapai 96 persen, Tenno menilai harus ada data yang nyata dalam menyampaikannya.
"LKPJ ini kan merupakan roh dari RPJMD, kami minta penyampaiannya secara nyata jangan seperti sekarang, capaian komulatif sampai 96 persen pada kinerja OPD, seolah-olah Seluma tidak ada masalah lagi," ungkap Tenno.
Sementara itu, anggota komisi II DPRD Seluma meminta kepada Bappeda sebagai induk linisektor pada pembuatan LKPJ, APBD, RPJMD mesti teliti dan jelas.
"Ini bisa saya pastikan Bupati dan Wakil Bupati tidak membaca, dan tidak pernah mengevaluasi apa yang dibuat, dan apa yang dirangkum dalam LKPJ ini," tutup Tenno Heika. (Nandar)









