Pembelian Sapi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Harga, Warga Laporkan Pengelola Bumdes dan Pemdes Pasar Talo ke Inspektorat

Create: Mon, 25/08/2025 - 13:55
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Perwakilan Masyarakat Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo laporkan pemerintah Desa dan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ke Inspektorat Kabupaten Seluma. Laporan itu dilakukan setelah program ketahan pangan pengemukan sapi yang dikelola oleh Bumdes tidak sesuai dengan spesifikasi sapi yang seharusnya dibeli.

Perwakilan masyarakat Desa Pasar Talo, Samsul Bahri mengatakan, anggaran Rp 144.300.000 yang dikelola oleh Bumdes Maju Bersama Desa Pasar Talo diperuntukkan untuk pembelian 8 ekor sapi, pembuatan kandang dan biaya pemilihan. 

 "Usaha pengemukan sapi, jumlah yang diterima oleh masyarakat itu delapan ekor tapi disayangkan sapi tidak sesuai dengan spesifikasi nya, sapinya kurus, kecil dan ada juga sapi yang masih berumur lebih kurang lima bulan, " Sampainya, Senin (25/8/2025). 

Samsul Berharap, dengan telah dilaporkannya hal tersebut ke Inspektorat, diharapkan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk dapat melakukan audit terhadap usaha pengemukan sapi yang dikelola oleh Bumdes dan akan diserahkan, dipelihara oleh kelompok masyarakat Desa Pasar Talo. 

"Alhamdulillah berkas sudah kami masukan, kami mengharapkan dengan inspektorat Kabupaten Seluma untuk dapat melakukan audit ketahanan pangan itu, kami menolak sapi yang dikelola oleh bumdes pasar talo maju bersama, " Sambungnya. 

Dirinya menyandingkan, usaha pengemukan sapi yang dikelola oleh desa-desa lain di Kabupaten Seluma untuk usia umur sapi yang dibeli itu diatas 1 tahun semua, namun sapi yang dibeli oleh Bumdes desa Pasar talo memiliki umur yang beragam. Diduga Pengelola Bumdes ataupun pemerintah Desa Pasar Talo juga berupaya melakukan mark up dan Pengelembungan anggaran dalam usaha pengemukan sapi. 

Bukan hanya itu dirinya juga menduga pengelola Bumdes lemah dalam memanajemen pengadaan, atau kurangnya pemahaman spesifikasi sapi yang dibutuhkan. 

"Sapinya kecil-kecil, Kalau di desa-desa yang lain itu umurnya di atas satu tahun. Untuk Sapi yang dibeli oleh Bumdes Pasar Talo ada yang umur dua tahun itu ada tapi kerdil, sapi yang umur kurang lebih empat bulan itu ada sekitaran empat sampai lima ekor. Kalau biasanya untuk sapi umur empat sampai lima bulan itu harganya itu lima juta, dan enam juga itu sudah tinggi, " Tutupnya.

Perlu diketahui kembali, dalam upaya peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan lokal, serta tindak lanjut Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan, Pemerintah desa wajib melaksanakan kegiatan ketahanan pangan berupa penyertaan modal kepada BUMDes minimal 20% bersumber dari dana desa. (Rns)