Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Serap PAD Rp86 Miliar

Create: Sun, 20/11/2022 - 16:10
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu yang dimulai sejak Agustus hingga saat ini telah menyerap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 86,8 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan dan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa mengatakan serapan tersebut berasal dari pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun program pengratisan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Program pemutihan hingga 30 November mendatang. Sejauh ini untuk BBNKB sudah mencapai Rp 11,8 miliar dan dari PKB sudah Rp 75 miliar," katanya, Minggu (20/11).

Dari nilai tersebut, jumlah kendaraan yang telah mengikuti program pemutihan ini sebanyak 56.475 unit untuk kendaraan roda dua dan sebanyak 20.295 unit kendaraan roda empat. "Total kendaraan yang sudah mengikuti program pemutihan ini mencapai 76.770 unit kendaraan," sampai Yudi Karsa.

Pihaknya sendiri menargetkan kendaraan di Provinsi Bengkulu yang dapat mengikuti program pemutihan sekitar 1,1 juta unit atau minimal 50 persen.

"Namun dengan realisasi itu, ketercapaian ditargetkan sebanyak 200 hingga 300 ribu kendaraan ini nantinya bisa dicapai," sampai Yudi.

Berkenaan dengan perpanjangan masa berlaku program, sejauh ini pihaknya masih mengkaji agar program dapat berlangsung optimal.

"Kami lihat nanti apakah memungkinkan untuk diperpanjang atau tidak. Terlebih Pemda provinsi perlu melakukan rapat dengan jajaran Samsat, Jasa Raharja, Dirlantas Polda Bengkulu dan Pemda Provinsi," pungkasnya. (MB)