Rejang Lebong, ewarta.co - Tim Satreskim, unit Opsnal Intel Polres Rejang Lebong dibantu Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil meringkus bandit pelaku pecah kaca yang beraksi dua hari sebelumnya di Kota Curup.
Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, S. Ik di dampingi Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Jery Nainggolan, pelaku teridentifikasi berinisial ME ditangkap di Desa Sido Mulyo Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Sumsel).
"Terduga pelaku ditangkap sekitar jam empat pagi, dirumah mertuanya," terang Jeki.
Tim juga menyita satu unit sepeda motor matic, helm dan jaket, yang dipakai pelaku ketika menjalankan aksinya.
Diketahui pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan baru satu kali melakukan aksi perampokan pecah kaca.
Seperti diketahui bahwa pelaku pada Kamis, 6 Desember 2018, sekitar pukul 11.15 WIB, melakukan percobaan perampokan dengan modus memecahkan mobil milik Riwayanto.
Korban yang saat itu akan bertransaksi di ATM Bank BRI Pat Petulai Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah tiba-tiba mendengar teriakan dari warga "maling-maling".
Ternyata didapati kaca mobil bagian belakang sebelah kiri telah dipecahkan pelaku.
Selanjutnya korban dibantu warga masyarakat dan anggota patroli yang pada saat itu berada di lokasi berhasil menggagalkan aksi pelaku tersebut dan barang barang milik korban tidak ada yang hilang.
"Kerugian diperkirakan sebesar 1.500.000 Ribu Rupiah karena pelaku baru memecahkan kaca mobil saja dan belum sempat mengambil barang berharga miliknya," tutup AKBP Jeki Rahmat Mustika, S. Ik, Kapolres Rejang Lebong.









