PUPA Minta Kota Layak Anak Jangan Hanya Selogan

Create: Fri, 30/07/2021 - 19:01
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kota Bengkulu baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai predikat Kota Layak Anak dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan itu diumumkan melalui virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kamis (29/7/21) kemarin.

Atas penghargaan ini, Ketua Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani menanggapi Kota Bengkulu menjadi Kota layak anak memang sebuah apresiasi yang diberikan oleh Menteri PPPA, untuk daerah, baik itu tingkat kabupaten kota dan provinsi yang menjalankan kebijakan negara terkait perlindungan anak. 

Susi menilai di dalamnya sudah ada peran pemerintah, masyarakat dan organisasi yang konsen terhadap PPPA.

"Peran-peran tersebut jika tidak diapresiasi biasanya akan berdampak terhadap kinerja, sehingga timbul kebosanan atau acuh tak acuh. Dengan adanya apresiasi niat pemerintah untuk lebih giat dalam melaksanakan," kata Susi, Jumat (30/7/21)

Menurut Susi Handayani seringkali yang dicari hanya predikat itu saja, namun setelah waktu berjalan tidak ada reaksi yang maksimal dalam mengupayakan Kota Layak Anak. Padahal harapanya sebuah implementasi dari setiap kebijakan, bukan hanya mengejar predikat kota layak anak dan lain-lain, namun apa yang menjadi manfaat untuk di rasakan oleh semua orang termasuk manfaat kepada anak itu sendiri.

"Menurut saya sering kali, memang yang dicari cuma predikat itu aja, tapi setelah itu melempem lagi, padahal harapanya apa manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat termasuk manfaat kepada anak-anak," tegas Susi.

Susi Handayani berharap setelah Kota Bengkulu mendapatkan Kota Layak Anak Predikat Pratama, ada upaya pemerintah kota yang terus dilakukan dan semakin di tingkatkan bukan hanya selogan saja. 

Termasuk di dalamnya ada 16 indikator sebagai kota layak yang harus dijalani, selain itu dapat melibatkan organisasi non pemerintahan dalam menyelesaikan persoalan terhadap perempuan dan anak. (Bisri)