Bengkulu, ewarta.co - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu memberikan penguatan Pers dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepada jurnalis bertempat di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Kamis (27/12).
Diklat dengan tema penguatan Pers menghadapi tahun politik 2019 dan memahami aturan pemilu terkini serta berperang melawan berita hoaks.
Pelaksana Tugas Ketua PWI Bengkulu Sahyarudin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya PWI bersama pemerintah untuk memberikan pencerahan dan pemahaman kepada wartawan agar tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya dan menyajikan pemberitaan yang disajikan tidak mengandung unsur berita Hoaks terlebih dalam menghadapi tahun politik pada 2019 mendatang.
“Diklat ini sangat penting untuk para wartawan terlebih di tahun politik, jika kapasitas wartawan masih kurang, maka akan terjerumus dalam kepentingan politik. Diklat ini tentunya sangat penting agar kita mengetahui aturan dan tidak melanggar aturan sebagai wartawan dan tetap menjaga profesionalisme, independen dan tidak memihak serta mementingkan kepentingan pribadi atau golongan,” jelas Sahyarudin.
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Rohidn Mersyah melalui Kepala Bidang Hubungan Media dan TIK Dinas Komifo dan Statistik Provinsi Bengkulu Phutut Eko Purnomo mengatakan dalam konstitusi era reformasi pasca dilakukannya perubahan terhadap undang-undang yang menjamin kebebasan pers dalam berekspresi, karena perjuangan pers sama dengan prinsip negara yaitu demokrasi dan sosial.
Pers berperan sebagai pengawas untuk mengungkap kebenaran maupun kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah, namun kebebasan bukan segala-galanya atau tanpa kebebasan pers diarahkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitarnya.
Hal yang perlu dibatasi dengan kebebasan pers seperti menyebarkan kebencian, konten pencabulan dan pornografi, melakukan fitnah dan pencemaran nama baik, iklan kebohongan yang tidak layak dikonsumsi dan membocorkan rahasia yang dapat membahayakan keselamatan negara.
"Untuk menjamin wartawan dapat melaksanakan sebuah profesi perlu adanya standar yang ditetapkan dalam sebuah kompetensi wartawan dan pemimpin media harus punya kompetensi wartawan maka uji kompetensi wartawan diperlukan. Wartawan merupakan sebuah profesi yang diukur kompetensinya dengan sebuah ujian sesuai tingkatannya,” kata Phutut.
“Tahun 2018 tinggal menghitung hari tahun 2019 merupakan tahun politik yang banyak menyebarkan informasi di masyarakat bahkan tidak menutup kemungkinan banyak informasi yang bersifat isu sara, sehingga setiap jurnalis bisa memiliki kompetensi yang teruji dan dikembangkan terus-menerus, seperti yang dilakukan seperti pelaksanaan hari ini"pungkasnya.









