BENGKULU,eWARTA.co -- Jajaran Pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu mengikuti acara refleksi akhir tahun 2021, di Aula Kemenkumham Bengkulu, Rabu (28/12/21).
Acara ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah se-Indonesia dan digelar secara virtual dan hibrid yang juga diikuti perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun Keimigrasian.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly menyebut, refleksi akhir tahun ini adalah sebagi wujud akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan kinerja KemenkumHam selama tahun anggaran 2021.
"Tahun 2021 kita mulai dengan janji kinerja, ini di akhir tahun kita melihat refleksi di tahun 2021 nanti awal tahun 2022 kita buat janji kinerja juga. Tahun 2021 ini adalah tahun berat penuh dengan tantangan bukan hanya kita tapi semua merasakan hal yang sama," sebut Yasonna Laoly dalam sambutannya.
Untuk itu Yasonna meminta agar jajaran Kemenkumham kembali mengevaluasi kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.
"Seluruh jajaran silahkan mereview ulang kinerja dan target sasaran sesuai yang sudah ditentukan. Terutama agar lebih meningkatkan lagi apa yang telah jadi target saat ini," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari mengatakan, refleksi akhir tahun ini merupakan capai-capaian yang telah dilakukan di kantor wilayah selama satu tahun.
"Baik capaian di bidang kemasyarakatan, capaian keimigrasian, dan bidang pelayanan hukum itu semuanya ada pencapaiannya setiap tahun. Contohnya berapa warga binaan yang diasimilasikan setahun ini, begitu juga di Imigrasi berapa paspor yang terbuat di tahun ini," jelas Imam.
Menurutnya, capaian tahun 2021 di Kanwil Kemenkumham Bengkulu sudah cukup baik. Dibuktikan dengan beberapa target capaian dapat terpenuhi.
"Rata-rata sudah terealisasi secara sempurna meski kondisi COVID-19. Di Bengkulu pelaksanaan kinerja berdasarkan penyerapan anggaran mencapai 98,52 persen," kata Imam.
Dengan persentase tersebut, lanjut Imam secara tidak langsung sudah terlaksana dengan baik.
"Yang terberat ada pada bidang Pemasyarakatan. Pembinaan kepada warga pemasyarakatan agar ditempa menjadi masyarakat yang lebih baik. Pembinaan rohani, dan pengembangan diri warga binaan dengan berbagai macam keterampilan dan kekayaan intelektual maupun merk juga sudah tercapai maksimal," ujar Imam.
Imam menyebut adanya pandemi COVID-19 menjadi tantangan terberat dalam melaksanakan tugas dan kinerja Kemenkumham.
"Pelaksanaan tugasnya adalah dengan sosialisasi dan mengumpulkan masyarakat sehingga kondisi COVID-19 tentu sudah menjadi batasan bagi kami melaksanakan kinerja," ujar Imam.
Namun hal itu bukan menjadi alasan untuk memaksimalkan kinerja dan kolaborasi bersama memenuhi pelayanan dan memutus mata rantai COVID-19 secara bersama-sama. (Bisri)









