Rohidin Sebut Bengkulu Darurat Narkoba

Gubernur Bengkulu (Dr. H. Rohidin Mersyah) saat memberikan keterangan kepada awak media

 

BENGKULU, ewarta.co - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebut penyalahgunaan narkoba di Bengkulu dalam kondisi darurat.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu membentuk tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Pemprov Bengkulu juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di Bengkulu serta membentuk Satgas Anti Narkoba di tingkat desa yang akan didanai oleh dana desa masing-masing.

Hal ini dilakukan guna melaksanakan P4GN sampai ke tingkat desa dan bisa lebih dekat dengan masyarakat, karena penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan.

"Sungguh kejadian narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan, dalam kondisi darurat," kata Rohidin saat diwawancarai usai menghadiri acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di salah satu Hotel ternama di Kota Bengkulu, Kamis (20/6).

Pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat desa akan dikaji lagi dasar dan regulasinya, nantinya juga Pemprov Bengkulu akan mengeluarkan surat edaran bagaimana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota yang ada di Provinsi Bengkulu terkait petunjuk penggunaan dana desa yang akan digunakan untuk membentuk Satgas Anti Narkoba di tingkat desa.

"Kita mengkaji dulu bagaimana dasar dan regulasinya, kita buat surat edaran, dimana Kesbangpol itu nanti mengumpulkan atau membuat surat edaran ke Bupati/Walikota, bagaimana petunjuk penggunaan dana desa," tutup Rohidin. (NY)