Irwan Eriadi Dorong Evaluasi Bangunan View Tower di Kota Bengkulu

 

Bengkulu, eWARTA.co -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi, menyoroti keberadaan bangunan View Tower di kawasan Lapangan Merdeka Kota Bengkulu, mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengambil tindakan terkaitnya.

Irwan menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan tersebut yang dinilai telah kehilangan nilai signifikan dan bahkan dianggap membahayakan masyarakat di sekitarnya. "Bangunan tersebut telah kehilangan nilai signifikan dan bahkan dianggap membahayakan masyarakat di sekitarnya. Jadi segera kaji ulang keberadaannya," ujarnya, kemarin.

Keputusan Irwan ini didasari oleh keluhan yang diterima dari masyarakat, serta hasil penilaiannya yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut tampak tidak terawat dan terkesan terbengkalai.

Adv

"Irwan menegaskan bahwa tindakan penghancuran harus memperhatikan regulasi penghapusan aset agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang."

"Masyarakat telah menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap View Tower, karena bangunan tersebut sudah lapuk dan tidak lagi memiliki nilai yang signifikan. Tidak hanya itu, manfaat pariwisata dari bangunan tersebut juga tidak ada," ungkap Irwan.

Irwan menambahkan, "Namun, dalam melakukan penghancuran, kita harus memastikan bahwa kita mengikuti regulasi penghapusan aset untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Menurut pendapat saya, bangunan tersebut memang sudah waktunya untuk dihancurkan." (Adv)